Sabtu, 04 Juni 2011

Tidak Ada Tempat di Sisi Allah

Korupsi istilah keren dari kata mencuri, atau saraqah dalam Bahasa Arab yaitu menyembunyikan sesuatu yang bukan miliknya.       

Korupsi adalah mengambil secara tidak jujur perbendaharaan milik publik atau barang untuk kepentingan memperkaya dirinya sendiri.

Tindakan ini tingkah laku menyimpang dari tugas-tugas resmi yang secara sengaja dilakukan sendiri atau bersama-sama untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau uang untuk perorangan, maupun kelompok.

Negara Indonesia menurut lembaga survei internasional Political and Economic Risk Consultancy yang bermarkas di Hongkong merupakan negara terkorup di antara 12 negara di Asia, diikuti India dan Vietnam.

Kenapa orang korupsi ?

Ada beberapa alasan seseorang melakukan tindakan korupsi,

Pertama, karena faktor ekonomi. Artinya seseorang melakukan korupsi disebabkan keterdesakan ekonomi yang menghimpitnya. Dia tidak punya uang, padahal dia perlu untuk menutupi keperluan mendesak.

Hal itu terjadi karena, barangkali dia seorang pejabat, karyawan, atau pegawai miskin, sehingga sering kekurangan untuk mencukupi keperluan pokok hidup sehari-hari.

Atau boleh jadi dia sesungguhnya kaya, yang kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi, akan tetapi perlu lebih banyak uang lagi untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan sekunder seperti kendaraan pribadi, rumah mewah, gaya hidup, menambah tabungan.

Kedua, karena faktor budaya.

Seseorang melakukan korupsi itu karena budaya yang hidup dan berkembang di sekelilingnya. Dengan kata lain, korupsi telah menjadi sesuatu yang lumrah, normal, bahkan sebuahn kelaziman kerja.

Siapa yang tidak ikut dalam arus tersebut, akan terpinggirkan, dijauhi oleh lingkungan. Atau, malah lebih parahnya lagi, tidak akan mendapat jatah “kue” meski dalam kadar kecil sekalipun.

Pendek kata, siapa tidak ikut korupsi, akan jatuh, hancur, dan sengsara lahir dan batin. Dengan alasan tenggangrasa dia pun ikut-ikutan dalam budaya korupsi tersebut.

Ketiga, faktor lemahnya pengawasan.

Inilah yang umum terjadi. Seseorang tergoda untuk bertindak korups, karena sistem yang berlaku di tempat dia bekerja memungkinkannya untuk bertindak menyimpang.

Sebenarnya dia tidak begitu terdesak kebutuhan hidup dan sejenisnya, akan tetapi lemah sistem memberinya peluang untuk korupsi, maka dia pun mengambil peluang tersebut.

Dengan kata lain, niat (korupsi) sebenarnya tidak ada, tetapi kesempatan memberinya peluang. Ditambah lagi, tidak ada pengawasan memadai.

Sistem yang lemah sebaiknya bisa dilengkapi dengan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Jika sistem lemah dan pengawasan juga rapuh, kondisi seperti ini jelas akan menjadi lahan basah korupsi.

Bagaimana mencegah korupsi?

Merenungkan sabda Rasulullah SAW “Setiap tubuh yang berkembang dari yang haram, maka neraka lebih utama baginya,” (HR Ahmad).

Uang atau harta yang berasal dari korupsi tak akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi kehidupan pelaku korupsi itu. Malah sebaliknya, segala amal dan ibadah yang berbasis dari pemanfaatan harta hasil korupsi itu sungguh tak akan diterima Allah.

Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Thayyib (baik), tidak menerima (suatu amal) kecuali yang baik (halal).” (HR Muslim).

Dalam Alquran juga ada beberapa spirit untuk mencegah tindakan korupsi. Pertama memahami bahwa tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah dan menjadi manusia yang terbaik.   

Dalam artian pekerjaan atau aktivitas yang dilakukan adalah tujuannya untuk mendapatkan ridho Allah, tidak peduli  harus hidup miskin, meski tidak bermewah-mewah, asal dia tidak melanggar larangan Allah.

Baginya, keterhimpitan ekonomi, hidup secara bersahaja dan sederhana, itu semua lebih utama daripada kaya dan bermewah-mewah karena hasil mencuri uang negara (korupsi).

Baginya, orang yang mencari kekayaan dengan alasan apapun melalui jalan korupsi, meski secara lahiriah mereka sukses, tetapi sesungguhnya di hadapan Allah mereka adalah orang-orang yang kalah di dalam perlombaan, pecundang, karena cara mereka tidak mendapat perkenan di sisi-Nya.

Dan yang penting juga dilatih adalah semangat memberi dan berkurban bukan semangat untuk mengambil dan menambah.

Memerangi tindak korupsi adalah penting, tetapi upaya membangun sistem agar mental korup tidak tumbuh adalah sangat mendesak dan lebih penting.

Mencegah korupsi bisa dilakukan dengan cara murah, mudah, dan sederhana, yaitu cukup dilakukan dengan memberi contoh atau ketauladanan.

Tauladan itu misalnya, sehari-hari pimpinan harus mau selalu memberi dan atau mengurangi apa yang diterimanya.

Sebaliknya, suasana mencari tambahan hendaknya dihindari sejauh-jauhnya. Jika para pemimpin mau melakukan hal itu, insya Allah, apa yang kita benci yakni tumbuhnya mental korup akan bisa dihindari.

Para pejabat, pengusaha, dosen, dan karyawan digerakkan untuk berinfak dua 20 persen dari pendapatan/gaji setiap bulan, dan dana tersebut disalurkan kepada lembaga zakat, infaq dan sedekah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Kalau ini sudah dibiasakan tentu akan menekan mental korup masyarakat Indonesia, Amin.
Oleh: Gt Makmur, Penulis, pengajar di IAIN Antasari Banjarmasin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar